HUBIN
Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubin/Humas
1. Tugas dan Fungsi
Membantu Kepala Sekolah dalam pelaksanaan tugas hubungan industri/ masyarakat meliputi: menyusun dan melaksanakan program kerja, mengarahkan, membina, memimpin mengawasi serta mengkoordinasikan pelaksanaan tugas khususnya di bidang hubungan kerjasama dengan dunia industri/dunia usaha, masyarakat dalam maupun luar sekolah serta memasarkan tamatan SMK.
2. Uraian Tugas
- Merencanakan program kerja hubungan industri/masyarakat.
- Membuat sasaran Mutu
- Bersama Ketua Program Keahlian merencanakan program kerja hubungan industri setiap program keahlian dalam pelaksanaan pendidikan sistem ganda.
- Mengkoordinasikan dengan para ketua program keahlian tentang program kerja hubungan industri/dunia usaha dan masyarakat serta pelaksanaannya
- Mengkoordinasikan pembuatan peta dunia kerja/industri yang relevan
- Mempromosikan sekolah dan mengkoordinasikan penelusuran tamatan
- Mengelola informasi sekolah baik ke pihak eksternal maupun internal sekolah menggunakan berbagai media komunikasi
- Merencanakan program-program Praktek Kerja Lapangan, penyesuaian kurikulum serta mengkoordinir pelaksanaanya bersama Wakasek Bidang Akademik
- Mengkoordinir”guru tamu” (role model) dari dunia kerja untuk mengajar di sekolah
- Mengaajr 12 jam pelajaran/minggu
- Mengkoordinir pelaksanaan uji kompetensi/uji profesi, bersama Wakasek Bidang Akademik
- Mengawasi pelaksaan program PKL bersama Wakasek Bidang Akademik
- Mengelola keuangan PKL bersama bendahara sekolah
- Mengkoordinir pelaksanaan dan pelaporan kegiatan Bursa Kerja Khusus sekolah
- Menciptakan dan memelihara hubungan baik dengan Komite Sekolah
- Mengkoordinir kegiatan penerimaan kunjungan tamu sekolah
- Mewakili Kepala Sekolah dalam hal hubungan dengan dunia usaha/industri, instansi terkait maupun masyarakat luar sekolah
- Membuat laporan berkala insidental
3. Wewenang
- Mengoreksi dan merevisi program kerja staf
- Melakukan pengawasan / supervisi tugas staf
- Menentukan kontrak kerjasama dengan pihak industri/dunia usaha
- Menyampaikan informasi sekolah baik ke dalam maupun luar sekolah atas persetujuan kepala sekolah
4. Tanggung Jawab
- Tercapainya kerjasama dengan dunia industri/dunia usaha dan masyarakat dengan baik.
- Terlaksananya pendidikan sistem ganda pada setiap program keahlian dengan baik.
- Tersediannya peta dunia kerja industri.
- Dikenalnya sekolah oleh masyarakat dan dunia industri/usaha dengan tepat.
- Terselenggaranya uji kompetensi/uji profesi
- Terselenggaranya Bursa kerja di sekolah dengan baik.
- Terpeliharannya hubungan baik dengan Komite Sekolah.
- Terlayani kunjungan tamu ke sekolah.
- Terciptanya komunikasi informasi internal sekolah yang efektif dan efisien.
- Tersediannya data informasi sekolah secara lengkap.
- Tercapainnya sasaran mutu